Digitalisasi Pendapatan Daerah

Transparansi & Efisiensi Retribusi Daerah.

Sistem Informasi Manajemen Retribusi dan Kas Daerah Terpadu. Memfasilitasi penerbitan SKRD, pemantauan SSRD, dan validasi penerimaan daerah secara *real-time* dan akuntabel.

Arsitektur Layanan Retribusi

Siklus tertutup (*closed-loop system*) mulai dari pendataan subjek/objek, penetapan tagihan, hingga validasi penyetoran ke Kas Daerah.

Master Data Terpusat

Pengelolaan Subjek dan Objek Retribusi secara komprehensif oleh admin OPD terkait.

Penetapan SKRD

Penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah dengan kalkulasi otomatis sesuai regulasi Perda.

Penerbitan SSRD

Fasilitas unggah bukti bayar dan pencetakan Surat Setoran Retribusi Daerah bagi Wajib Retribusi.

Validasi & Rekonsiliasi

Verifikasi setoran oleh petugas pemeriksa dan rekonsiliasi data kas daerah secara *real-time*.

Otorisasi Ganda,
Satu Pintu Eksekusi.

Sistem memisahkan akses antarmuka (*Separation of Concerns*) antara pembuat kebijakan (Petugas OPD) dan penerima manfaat (Wajib Retribusi) demi keamanan dan kenyamanan operasional.

Akses Petugas / Admin OPD

Manajemen Objek, List SKRD, List Subjek, Pemeriksaan Setoran, Monitoring SSRD, dan Validasi Pembayaran.

Portal Wajib Retribusi

Tagihan SKRD

Lihat rincian tagihan retribusi yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.

Layanan Pembayaran

Unggah bukti setor bank untuk diverifikasi oleh bendahara penerima.

Bukti SSRD

Unduh Surat Setoran Retribusi Daerah yang telah tervalidasi secara sah.